Karena ilmu akan lebih bermanfaat jika kita dapat mengolahnya untuk membantu orang lain, semoga bermanfaat :)
Rabu, 15 Mei 2013
Kamis, 14 Maret 2013
Komentar tentang Kebebasan Berekspresi
Ketika kamu memilih berteman akrab
dengan dunia maya dan warga dunia maya lainnya, secara tidak langsung
kamu itu telah meninggalkan zona manusia, disini maksudnya zona realita
kehidupan, teman di dunia nyata, bahkan sebagian hal kecil lain yang
biasanya dilakukan di dunia nyata. Mungkin kamu merasa nyaman dengan hal
ini, tetapi orang disekitar kamu yang akan merasakan ketidaknyamanan
tersebut.
Jika diteliti
lebih dalam, sebetulnya manusia diberikan kebebasan untuk mengatur
dirinya sendiri. Jadi intinya manusia dapat sesuka hati mengekspresikan
dirinya, tetapi harus tetap dalam batas kewajaran, dalam arti tidak
melanggar hukum.
Menjadi
seorang blogger juga jadi suatu pilihan yang bebas sejatinya. Tetapi ada
beberapa selentingan negatif tentang seorang blogger. Yang sering saya
dengar contohnya adalah seorang blogger itu cenderung tidak memiliki
teman di dunia nyata, maka dari itu blogger memuat ceritanya dalam blog
pribadinya. Ini kembali ke pernyataan sebelumnya, bahwa manusia itu
bebas untuk mengekspresikan dirinya, saya baca disini, dan itu menguatkan opini saya, ini saya salin sedikit tulisan dari blog senior:
Adapun di dalam pasal 14 pada UU tersebut, dinyatakan bahwa:
“(1). Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh
informasi yang diperlukan untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan
sosialnya.
(2). Setiap orang berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki,
menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan
segala jenis sarana yang tersedia”.
Jelas bahwa, pasal tersebut sejatinya tunduk dan mengacu pada pasal 28F, UUD 1945 Indonesia (Amandemen ke-2, yang ditetapkan pada Agustus 2000) dan pada pasal 19, Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) PBB.
Pada pasal 28F, UUD 1945, dinyatakan bahwa:
“Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi
untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak
untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan
menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang
tersedia.”
Sedangkan pada pasal 19, Deklarasi Universal HAM (DUHAM) PBB yang dideklarasikan pada 10 Desember 1948 tersebut ditegaskan bahwa:
“Setiap orang berhak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi,
dalam hal ini mencakup kebebasan untuk berpegang teguh pada pendapat
tertentu tanpa mendapatkan gangguan, dan untuk mencari, menerima dan menyampaikan informasi dan ide/gagasan melalui media apa saja tanpa ada batasan”.
Meskipun ada jaminan untuk bebas berpendapat dan berekspresi,
pelaksanaan hak tersebut tidaklah tak terbatas. Yang membatasinya
adalah pada pasal 29 ayat 2 pada deklarasi yang sama, berbunyi, “dalam
menjalankan hak-hak dan kebebasan-kebebasannya, setiap orang harus
tunduk hanya pada pembatasan-pembatasan yang ditetapkan oleh
undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan dan
penghormatan terhadap hak-hak dan kebebasan-kebebasan orang lain dan
untuk memenuhi persyaratan aspek moralitas, ketertiban dan kesejahteraan
umum dalam suatu masyarakat yang demokratis”.
Intinya
sama seperti yang telah saya ucapkan, kita bebas mengekspresikan diri
di media internet, asal masih mematuhi hukum yang berlaku.
Terkadang
saya merasa miris dengan ucapan yang pernah dikatakan oleh salah satu
dosen psykologi saya, dia berkata orang yang lebih aktif di dunia maya,
misalnya blog atau jejaring sosial lainnya, itu menunjukan bahwa dia
kesepian, tidak punya teman. Tetapi dengan sendirinya saya dapat
mematahkan anggapan itu, saya merasa mendapat banyak teman di dunia
maya, bahkan dari berbagai lapisan dan belahan dunia, sisi positif yang
saya dapatkan salah satunya berkembangnya kemampuan saya berbahasa
asing.
Saya miris dengan
orang yang hanya berfikir dari satu sisi dan mengemukakannya di depan
umum, ya contohnya si dosen psykologi saya tadi, dengan kepercayaan diri
yang luar biasa dia berkata bahwa blogger itu adalah contoh sosok yang
gagal bersosialisasi di dunia nyata. Saat saya menulis tulisan ini juga
saya berpikir 'kok sepertinya saya melakukan pembelaan atas diri saya
sebagai blogger dan mengecilkan pendapat sang dosen?' lalu saya kembali
berpikir, ini bukan wujud pembelaan, tetapi ini wujud penjelasan saya
terhadap ucapan dosen saya yang sedikit 'mencolek' hati saya.
Banyak nilai positif yang bisa kita ambil dari dunia maya, misalnya :
- Tambahan penghasilan, ini untuk yang mencoba peruntungan berdagang di dunia maya atau yang sering kita sebut 'online shop'. Dari berbisnis online ini saya sendiri merasakan profit atau keuntungan yang bisa dibilang lumayan untuk anak seusia saya saat itu. Curhat sedikit ni, saat itu dalam sebulan keuntungan yang saya dapatkan dari hasil online shop sudah cukup untuk membeli sebuah smartphone, dan bukan type yang sejuta umat pakai, ini type diatasnya sedikit.
- Bertambahnya pengetahuan, selama saya surfing di dunia maya, terus terang pengetahuan saya bertambah. Saya menjadi lebih update masalah terkini, berita dalam maupun luar negeri, gosip ataupun berita politik, sosial, kebudayaan dan lain sebagainya yang sedang hangat dibicarakan.
- Bertambahnya kemampuan berbahasa asing, ini sedikit relatif, bagi saya sendiri yang hobby chatting, seringkali menemukan warga negara asing, oke sebut saja bule, yang tentunya berasal dari belahan bumi lain, dan pastinya menggunakan bahasa yang asing pula. Mereka cenderung berbicara dengan Bahasa Inggris dan ini membuat saya semakin terlatih untuk berbahasa asing.
- Banyak teman. Pertemanan tidak hanya ditemukan di dunia nyata, di dunia maya kita juga bisa mendapatkan banyak teman atau relasi. Caranya hanya dengan membuka diri dan jangan terlalu memagari diri dengan orang asing (orang yang belum kita kenal), tetapi tetap waspada juga, jangan sampai salah mengartikan kebaikan dari pertemanan yang terjalin. Dan berujung muncul di koran kalau ada seorang anak yang main di situs pertemanan hilang di culik, itu namanya terlalu polos. Ya intinya kita harus tetap waspada, tetapi jangan langsung menilai bahwa orang yang dikenal lewat dunia maya itu semuanya jahat, bedakan dengan naluri dan hati deh ya.
Yaaa.. intinya dikembalikan
lagi ke diri masing masing, dan cara pandang diri sendiri untuk
menanggapi fenomena dunia maya ini. Cara berpendapatat, cara memberikan
pandangan dan komentar juga penting untuk diperhatikan. Kita memang
diberikan hak untuk bebas berekspresi tetapi harus pakai logika dan
pemikiran juga, jangan sampai apa yang kita kemukakan itu menyakiti atau
menyinggung perasaan orang lain.
By : Priscilla Putri Elizabeth
Senin, 21 Januari 2013
Analisis Afiks me- dalam Kajian Morfologi
Latar Belakang
Secara
etimologi kata morfologi berasal dari kata morf yang berarti ‘bentuk’ dan kata
logi yang berarti ‘ilmu’. Jadi secara harfiah kata morfologi memiliki arti
‘ilmu mengenal bentuk’. Jika dikaitkan dengan kajian linguistik, morfologi
memiliki arti ‘ilmu mengenai bentuk-bentuk dan pembentukan kata’. Proses
morfologi adalah terbentuknya kata dalam bentuk dan makna sesuai dengan
keperluan dalam satu tindak pertuturan. Dalam Bahasa Indonesia, kata morfologi
berasal dari kata morphology. Kata morphology merupakan kata asing yang
mengalami pengondisian bahasa menjadi morfologi, bentukan kata ini berasal dari
kata morf yang berarti bentuk dan logi atau logos yang berarti ilmu. Jadi, morfologi menurut asal katanya
adalah ilmu yang mempelajari tentang bentuk kata dari suatu bahasa. Menurut
Ramlan, (1978: 16) morfologi adalah bagian dari ilmu bahasa yang membicrakan
atau yang mempelajari tentang seluk-beluk kata serta pengaruh
perubahan-perubahan bentuk kata terhadap golongan dan arti kata, atau dengan
kata lain dapat dikatakan bahwa morfologi mempelajari seluk-beluk bentuk kata
serta fungsi perubahan-perubahan bentuk kata itu, baik fungsi gramatik maupun
fungsi semantik.
Adapun
objek kajian morfologi adalah satuan morfologi, proses-proses morfologi dan
alat-alat dalam proses morfologi itu. Satuan morfologi diantaranya:
1. Morfem
(akar atau afiks)
2. Kata
Morfem
sendiri terbagi atas morfem bebas dan morfem terikat. Morfem bebas adalah
morfem yang tanpa keterkaitannya dengan morfem lain dapat langsung digunakan
dalam petuturannya. Sedangkan morfem terikat adalah morfem yang harus terlebih
dahulu bergabung dengan morfem lain untuk dapat digunakan dalam petuturan.
Dalam
makalah ini akan dibahas satuan morfologi yaitu morfem terikat yang merupakan
kombinasi afiks memper-
Landasan Teori
Telah
disebutkan bahwa morfologi terbagi atas morfem bebas dan morfem terikat. Salah
satu bagian dari morfem terikat yaitu kombinasi afiks memper-. Afiks (imbuhan) merupakan satuan
terikat (seperangkat huruf tertentu) yang apabila ditambahkan pada kata dasar
akan mengubah makna dan membentuk kata baru. Afiks tidak dapat berdiri sendiri
dan harus melekat pada satuan lain seperti kata dasar. Istilah afiks termasuk
prefiks, sufiks dan konfiks.
Afiksasi atau pengimbuhan adalah
proses pembentukan kata dengan mengimbuhkan afiks (imbuhan) pada bentuk dasar,
baik bentuk dasar tunggal maupun kompleks. Misalnya mengimbuhahkan ber- pada
bentuk dasar komunikasi menjadi berkomunikasi, buat menjadi berbuat,
tanggungjawab menjadi bertanggung jawab, bekas menjadi berbekas, sepeda motor
menjadi bersepeda motor. Pengimbungan meN- pada bentuk dasar coba menjadi
mencoba, adu menjadi mengadu, pertanggungjawabkan menjadi
mempertanggungjawabkan.
Afiksasi atau pengimbuhan sangat
produktif dalam pembentukan kata, hal tersebut terjadi karena bahasa indonesia
tergolong bahasa bersistem aglutinasi. Sistem aglutinasi adalah proses
dalam pembentukan unsur-unsurnya dilakukan dengan jalan menempelkan atau
menambahkan unsur selainnya.
Afiksasi merupakan unsur yang
ditempelkan dalam pembentukan kata dan dalam lingistik afiksasi bukan merupakan
pokok kata melainkan pembentukan pokok kata yang baru. Sehingga para ahli
bahasa merumuskan bahwa, afiks merupakan bentuk terikat yang dapat ditambahkan
pada awal, akhir maupun tengah kata (Richards, 1992). Ahli
lain mengatakan, afiks adalah bentuk terikat yang apabila ditambahkan ke bentuk
lain akan mengubah makna gramatikalnya (Kridalaksan, 1993).
Dasar yang dimaksud pada penjelasan tersebut adalah bentuk apa saja, baik
sederhana maupun kompleks yang dapat diberi afiks apapun (Samsuri,
1988).
Dalam linguistik dikenal bermacam-macam afiks dalam
proses pembentukan kata. Robins (1992) mengatakan, afiks dapat dibagi
secara formal menjadi tiga kelas utama sesuai dengan posisi yang didudukinya
dalam hubungannya dengan morfem dasar, yaitu prefiks, infiks, dan sufiks.
Sedangkan dari segi penempatannya, afiks-afiks tersebut dapat dibedakan menjadi
beberapa kelompok. Jenis afiks tersebut adalah sebagai berikut.
1.
Prefiks
(awalan), yaitu afiks yang diletakkan di depan kata dasar.
Contoh: ber-, meN-, se-, per-, pe-,
dan ter-.
2.
Infiks (sisipan), yaitu afiks yang diletakkan di dalam
bentuk dasar.
Contoh: -el-, -er-, -em-, dan -in-.
3.
Sufiks (akhiran), yaitu afiks yang diletakakan di
belakang bentuk dasar.
Contoh: -an, -kan, -i.
4. Simulfiks,
yaitu afiks yang dimanifestasikan dengan ciri-ciri segmental yang dileburkan
pada bentuk dasar. Dalam bahasa Indonesia, simulfiks dimanifestasikan dengan
nasalisasi dari fonem pertama suatu bentuk dasar, dan fungsinya ialah membentuk
verba atau memverbakan nomina, adjektiva, atau kelas kata lainnya. Contoh
berikut terdapat dalam bahasa Indonesia nonstandar: kopi menjadi ngopi, cabit
menjadi nyabit, soto menjadi nyoto, santai menjadi nyantai, satai menjadi
nyatai.
5.
Konfiks, yaitu afiks yang terdiri atas dua unsur,
yaitu di depan dan di belakang bentuk dasar. Konfik berfungsi sebagai suatu
morfem terbagi. Konfiks harus dibedakan dengan kombinasi afiks (imbuhan
gabung). Konfiks adalah satu morfem dengan satu makna gramatikal, sedangkan
kombinasi afiks adalah gabungan dari beberapa morfem.
Greenberg menggunakan istilah ambifiks untuk konfiks.
Istilah lain untuk gejala tersebut adalah sirkumfiks. Istilah dan konsep
konfiks sudah lama dikenal dalam linguistik dan pernah diperkenalkan oleh
Knbloch (1961) dan Achmanova (1966) dalam Putrayasa (1998). Contoh konfiks
dalam bahasa Indonesia adalah ke-an, peN-an, per-an, dan ber-an.
Contoh: keadaan yang berasal dari bentuk dasar ada dan
mendapat imbuhan ke-an. Pengiriman, persahabatan, kepandaian, dan berpandangan.
6. Kombinasi
afiks (imbuhan gabung), yaitu kombinasi dari dua afiks atau lebih yang
bergabung dengan bentuk dasar. Afiks tersebut bukan jenis afiks khusus dan
hanya merupakan gabungan beberapa afiks yang mempunyai bentuk dan makna gramatikal
sendiri, atau dengna kata lain masing-masing menjaga intensitasnya sendiri,
muncul secara bersamaan pada bentuk dasar, tetapi berasal dari dalam proses
yang bertahap atau berlainan.
Perhatikan contoh dalam tabel.
Bentuk dasar
|
Afiks
|
Hasil
|
Kenal
|
Sufiks –kan
|
Kenalkan
|
Kenalkan
|
Prefiks per-
|
Perkenalkan
|
Perkenalkan
|
Prefiks meN-
|
Memperkenalkan
|
Kombinasi afiks dalam bahasa Indonesia adalah meN-kan,
meN-I, memper-kan, memper-i, ber-kan, ter-kan, per-kan, peN-an dan se-nya.
7. Suprafiks
atau superfiks adalah afiks yang dimanifestasikan dengan ciri-ciri
suprasegmental atau afiks yang berhubungan dengan morfem suprasegmenta. Afiks
jenis ini tidak terdapat dalam bahasa Indonesia.
Afiks jenis
ini dapat dijumpai dalam bahasa Batak Toba, misalnya kata guru (nomina) dengan
tekatan pada guru, sedang guru (adjektiva) penekanannya para bagian “ru” saja.
8. Interfiks,
yaitu jenis afiks yang muncul di antara dua unsur. Dalam bahasa Indonesia ,
Interfiks terdapat dalam kata-kata bentuk baru, misalnya interfiks -n- dan -o-
pada gabungan Indonesia dan logi menjadi Indonesianologi.
9. Transfiks,
yaitu jenis infiks yang menyebabkan bentuk dasar menjadi terbagi. Bentuk
tersebut terdapat pada bahasa-bahasa Afro-Asiatika, antara lain bahasa Arab.
Misalnya akar ktb dapat diberi transfiks a-a, l-a, a-l, dan lain sebagainya
menjadi katab (ia menulis), kitab (buku), katib (penulis).
Berdasarkan asalnya, afiks dalam bahasa indonesia
dapat dikelompokkan menjadi dua jenis, yaitu:
1) Afiks asli,
yaitu afiks yang bersumber dari bahasa Indonesia. Misalnya, meN-, ber-, ter-,
-el-, -em-, -er-, -I, -kan, dan lainnya.
2) Afiks
serapan, yaitu afiks yang bersumber dari bahasa asing ataupun bahasa daerah.
Misalnya, -man, -wan, -isme, -isasi, dan lain-lain.
Perhatikan tabel di bawah ini.
Prefiks
|
Infiks
|
Sufiks
|
Kombinasi afiks
|
Komfiks
|
||
Asli
|
Serapan
|
Asli
|
Asli
|
Serapan
|
Asli
|
Asli
|
meN-
|
pra-
|
-el-
|
-an
|
-man
|
me-I
|
ber-an
|
ke-
|
maha-
|
-em-
|
-i
|
-wan
|
di-i
|
ber-kan
|
ber-
|
non-
|
-er-
|
-kan
|
-wati
|
me-kan
|
ke-an
|
di-
|
swa-
|
-nya
|
-a
|
memper-
|
pe-an
|
|
peN-
|
tuna-
|
-i
|
diper-
|
per-an
|
||
per-
|
inter-
|
-at
|
memper-kan
|
se-nya
|
||
ter-
|
anu-
|
-in
|
diper-kan
|
|||
se-
|
dwi-
|
-isme
|
ber-an
|
|||
anti-
|
ber-kan
|
|||||
a-
|
ke-an
|
|||||
auto-
|
per-kan
|
|||||
hetero-
|
per-i
|
|||||
homo-
|
keber-an
|
|||||
epi-
|
kese-an
|
|||||
mikro-
|
keter-an
|
|||||
super-
|
pember-an
|
|||||
pemer-an
|
||||||
penye-an
|
||||||
perse-an
|
||||||
perseke-an
|
Dalam buku
Kridalaksana, kombinasi afiks memper- dibagi atas 2 macam, yaitu:
memper1- N → V ‘menjadikan’
Ibu Tati mempersuami orang keturunan Arab.
Pak Hasan memperistri putri keturunan raja.
memper2- A → V ‘membuat jadi lebih’
Jangan memperbodoh orang desa yang lugu itu.
Saya diberi tugas memperindah lukisan ini.
Melalui
pidatonya ini, ia dapat mempertebal kepercayaan
rakyat kepadanya.
Pembahasan
Dari hasil
analisis pada 7 kolom “Opini” dalam edisi yang berbeda didapatkan data sebagai
berikut:
·
Pada Koran KOMPAS, 26 November 2012, ditemukan 1
kombinasi afiks memper2-
Yaitu: a.
memperlambat
Kata
‘memperlambat’ merupakan kombinasi afiks memper- yang terbentuk dari adjektiva
dan menjadi verba yang bermakna ‘membuat jadi lebih’.
·
Pada Koran KOMPAS, 28 November 2012, ditemukan 2
kombinasi afiks memper2-
Yaitu: a.
memperburuk
b.
memperoleh
Kata
‘memperburuk’ merupakan kombinasi afiks memper- yang terbentuk dari adjektiva
dan menjadi verba yang bermakna ‘membuat jadi lebih’.
·
Pada Koran KOMPAS, 29 November 2012,
ditemukan 1 kombinasi afiks memper2-
Yaitu: a.
mempercepat
Kata
‘mempercepat’ merupakan kombinasi afiks memper- yang terbentuk dari adjektiva
dan menjadi verba yang bermakna ‘membuat
jadi lebih’.
·
Pada Koran KOMPAS, 30 November 2012,
ditemukan 1 kombinasi afiks memper2-
Yaitu: a.
mempersingkat
Kata
‘mempersingkat’ merupakan kombinasi afiks memper- yang terbentuk dari adjektiva
dan menjadi verba yang bermakna ‘membuat
jadi lebih’.
·
Pada Koran KOMPAS, 3 Desember 2012,
ditemukan 1 kombinasi afiks memper2-
Yaitu: a.
memperdalam
Kata
‘memperdalam’ merupakan kombinasi afiks memper- yang terbentuk dari adjektiva
dan menjadi verba yang bermakna ‘membuat jadi lebih’.
·
Pada Koran KOMPAS, 4 Desember 2012,
ditemukan 3 kombinasi afiks memper2-
Yaitu: a.
mempersulit
Kata
‘mempersulit’ merupakan kombinasi afiks
memper- yang terbentuk dari adjektiva dan menjadi verba yang bermakna ‘membuat
jadi lebih’.
·
Pada Koran KOMPAS, 5 Desember 2012, ditemukan
3 kombinasi afiks memper2-
Yaitu: a.
mempertegas
b.
memperkuat
c.
memperumit
Kata
‘mempertegas’, ‘memperkuat’ dan ‘memperumit’ merupakan kombinasi afiks memper-
yang terbentuk dari adjektiva dan menjadi verba yang bermakna ‘membuat jadi lebih’.
·
Pada Koran KOMPAS, 6 Desember 2012,
ditemukan 3 kombinasi afiks memper2-
Yaitu: a.
memperkaya
b.
memperluas
c.
mempercantik
Kata
‘memperkaya’, ‘memperluas’ dan ‘mempercantik’ merupakan kombinasi afiks memper-
yang terbentuk dari adjektiva dan
menjadi verba yang bermakna ‘membuat jadi lebih’.
Dari
data diatas, dapat diketahui bahwa kombinasi afiks memper- yang berjenis memper2-
yang paling banyak banyak ditemukan atau bahkan mencapai keseluruhan dari data
yang ditemukan pada setiap rubrik opini, yaitu berjumlah 13 kata dari
keseluruhan 13 kata.
Kombinasi
afiks memper- yang berjenis memper1- yang bermakna ‘menjadikan’
tidak ditemukan dalam rubrik opini di Koran KOMPAS edisi tanggal 26, 29, 30
November 2012 dan edisi 3, 4, 5, 6 Desember 2012. Seluruh sample kata yang
ditemukan dalam rubrik Opini diketahui merupakan kombinasi afiks memper- yang
berjenis memper2- atau yang maknanya ‘membuat jadi lebih’ yang
berasal dari kata dasar yang berjenis adjektiva atau kata sifat. Kombinasi
afiks yang berjenis memper1- atau yang maknanya ‘menjadikan’ yang
berasal dari kata dasar yang berjenis nomina atau kata benda tidak terdapat
sama sekali pada rubrik opini.
Judul-judul
rubrik opini yang terdapat pada Koran TEMPO KOMPAS edisi tanggal 26, 29, 30
November 2012 dan edisi 3, 4, 5, 6 Desember 2012 antara lain:
§ 26
November 2012
o
Perda tentang Ketertiban Umum di Jakarta
Mandul
o
Paket Flah Telah Habis
o
Angka Kredit untuk Kenaikan Pangkat Guru
o
Biaya Tolak Klikir BNI
o
Prospek Kurikulum Baru
§ 28
November 2012
o
Demonstrasi Buruh dan Perjanjian
Investasi
o
Pahlawan Masa Depan
§ 29
November 2012
o
“Jalan-Jalan” Jokowi Terbukti Bermanfaat
o
Evakuasi di Jalan Tol Berlarut
o
Tidak Sebut Partai Rakyat Demokrat
o
Bank Century dan Utang Politik KPK
§ 30
November 2012
o
BNI Life Menilai Ringan Operasi Tumor
o
Asuransi Mobil di BII Finance Center
o
Paket Sony Mengecewakan
o
BP Migas dan Ilusi Kedaulatan
§ 3
Desember 2012
o
Uang Duka Pegawai DKI Sangat Sulit
Dicairkan
o
Kualitas LED TV Samsung
o
Janji Kopi ABC
o
Industrialisasi Tanpa Kawasan Industri
§ 4
Desember 2012
o
Penumpang Metromini P-07 Tidak Sampai di
Tujuan
o
Kecewa Soal Asuransi AXA Mandiri
o
Bila Pemimpin Tidak Tegas
o
Tantangan Kemerdekaan Palestina
§ 5
Desember 2012
o
Gestur Polotik
o
Kisruh Penyelenggaraan Pemilu
§ 6
Desember 2012
o
Ibu Lanjut Usia Tertipu dengan Ancaman
Narkoba
o
Kartu Smart Aora TV Tak Sesuai
o
Perbaikan Sudah Dilakukan
o
Sehari Sebelum Pemadaman
o
Moratorium Versus Keamanan Laut
TABEL KERJA
Koran
KOMPAS, 26 November 2012 Kolom
: “Opini”
No.
|
Kalimat
|
Kata
|
Jenis Kombinasi Afiks
|
Keterangan
|
||
memper1-
|
memper2-
|
|||||
1.
|
Kebijakan tersebut dinilai memperlambat proses
belajar mengajar.
|
memperlambat
|
|
√
|
memper + adjektiva (lambat)
|
|
Jumlah
|
|
1
|
|
Koran
KOMPAS, 28 November 2012 Kolom
: “Opini”
No.
|
Kalimat
|
Kata
|
Jenis Kombinasi Afiks
|
Keterangan
|
||
memper1-
|
memper2-
|
|||||
2.
|
Kondisi itu jelas memperburuk iklim investasi yang sedang dibangun pemerintah untuk
mata investor asing
|
memperburuk
|
|
√
|
memper + adjektiva (buruk)
|
|
3.
|
Investor asing memiliki hak memperoleh kompensasi dari pemerintah karena pemerintah dianggap
lalai memberikan jaminan keamanan.
|
memperoleh
|
|
memper + verba (oleh)
|
||
Jumlah
|
|
1
|
|
Koran
KOMPAS, 29 November 2012 Kolom
: “Opini”
No.
|
Kalimat
|
Kata
|
Jenis Kombinasi Afiks
|
Keterangan
|
||
memper1-
|
memper2-
|
|||||
4.
|
Meski demikian, dibutuhkan dukungan dari pemerintah
serta inovasi dari untuk mempercepat penyelesaian kasus kriminalisasi
kebijakan ini
|
mempercepat
|
|
√
|
memper + adjektiva (cepat)
|
|
Jumlah
|
|
1
|
|
Koran
KOMPAS, 30 November 2012 Kolom
: “Opini”
No.
|
Kalimat
|
Kata
|
Jenis Kombinasi Afiks
|
Keterangan
|
||
memper1-
|
memper2-
|
|||||
5.
|
Penilaian itu muncul karena MK mempersingkat permohonan subtantif dari pemohon terkait dengan
konstitusionalitas kontrak kerja sama.
|
mempersingkat
|
|
√
|
memper + adjektiva (singkat)
|
|
Jumlah
|
|
1
|
|
Koran
KOMPAS, 3 Desember 2012 Kolom
: “Opini”
No.
|
Kalimat
|
Kata
|
Jenis Kombinasi Afiks
|
Keterangan
|
||
memper1-
|
memper2-
|
|||||
6.
|
Pemerintah sejatinya sedang memperdalam kebijakan
baru melalui Rencana Induk Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi
(MP3EI)
|
memperdalam
|
|
√
|
memper + adjektiva (dalam)
|
|
Jumlah
|
|
1
|
|
Koran
KOMPAS, 4 Desember 2012 Kolom
: “Opini”
No.
|
Kalimat
|
Kata
|
Jenis Kombinasi Afiks
|
Keterangan
|
||
memper1-
|
memper2-
|
|||||
7.
|
Perbedaan perspektif seperti yang sudah diketahui
selama ini, antara Hamas dan Israel memaknai gencatan senjata sebagai sebuah
kemenangan, hal itu mempersulit untuk menemukan jalan damai.
|
mempersulit
|
|
√
|
memper + adjektiva (sulit)
|
|
Jumlah
|
|
1
|
|
Koran
KOMPAS, 5 Desember 2012 Kolom
: “Opini”
No.
|
Kalimat
|
Kata
|
Jenis Kombinasi Afiks
|
Keterangan
|
||
memper1-
|
memper2-
|
|||||
8.
|
Gestur mempertegas apa yang tak dapat
ditegaskan melalui ucapan, meyakinkan kita tentang apa yang tak dapat
diyakinkan melalui bahasa.
|
mempertegas
|
|
√
|
memper + adjektiva (tegas)
|
|
9.
|
Akan tetapi, di dalam politik abad informasi, fungsi
gertur politik telah beralih dari memperkuat bahasa politik menjadi kekuatan
politik itu sendiri.
|
memperkuat
|
|
√
|
memper + adjektiva (kuat)
|
|
10.
|
Karena itu,keputusan DKPP yang dibuat atas pengaduan
Bawaslu tersebut tak hanya semakin memperumit pengelolaan penyelenggaraan
pemilu, tetapi juga melembagakan munculnya "tiga matahari"
penyelenggara pemilu.
|
memperumit
|
|
√
|
memper + adjektiva (rumit)
|
|
Jumlah
|
|
3
|
|
Koran
KOMPAS, 6 Desember 2012 Kolom
: “Opini”
No.
|
Kalimat
|
Kata
|
Jenis Kombinasi Afiks
|
Keterangan
|
||
memper1-
|
memper2-
|
|||||
11.
|
Sadar atau tidak, laut diabaikan dan justru
memperkaya bangsa lain.
|
memperkaya
|
|
√
|
memper + adjektiva (kaya)
|
|
12.
|
Bagaimana generasi muda memperluas wawasannya
mengenai kelautan, dan juga menekuni usaha di sektor berbasis maritim jika di
sekolah umum yang dipopulerkan hanya menggambar keindahan alam di darat saja.
|
memperluas
|
|
√
|
memper + adjektiva (luas)
|
|
13.
|
Perangkat yang ditambahkan mempercantik toko kami
yang berlokasi di Metropolis
|
mempercantik
|
|
√
|
memper + adjektiva (cantik)
|
|
Jumlah
|
|
3
|
|
Daftar Pustaka
Kridalaksana, Harimurti.2010.
Pembentukan Kata dalam Bahasa Indonesia. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Chaer, Abdul. 2008. Morfologi Bahasa
Indonesia (Pendekatan proses). Jakarta: Rineka Cipta
http://sohdis.wordpress.com/2010/08/19/hello-world/,
diakses pada tanggal 14 Desember 2012 pukul 19.05
By : Priscilla Putri Elizabeth
Label:
afiks,
afiks me-,
afiksasi,
imbuhan,
kajian morfologi,
landasan teori,
linguistik,
morf,
morfem,
morfologi,
pengimbuhan,
proses morfologi,
tabel kerja,
tugas akhir
Langganan:
Postingan (Atom)