Kamis, 14 Maret 2013

Komentar tentang Kebebasan Berekspresi

Ketika kamu memilih berteman akrab dengan dunia maya dan warga dunia maya lainnya, secara tidak langsung kamu itu telah meninggalkan zona manusia, disini maksudnya zona realita kehidupan, teman di dunia nyata, bahkan sebagian hal kecil lain yang biasanya dilakukan di dunia nyata. Mungkin kamu merasa nyaman dengan hal ini, tetapi orang disekitar kamu yang akan merasakan ketidaknyamanan tersebut.
Jika diteliti lebih dalam, sebetulnya manusia diberikan kebebasan untuk mengatur dirinya sendiri. Jadi intinya manusia dapat sesuka hati mengekspresikan dirinya, tetapi harus tetap dalam batas kewajaran, dalam arti tidak melanggar hukum.
Menjadi seorang blogger juga jadi suatu pilihan yang bebas sejatinya. Tetapi ada beberapa selentingan negatif tentang seorang blogger. Yang sering saya dengar contohnya adalah seorang blogger itu cenderung tidak memiliki teman di dunia nyata, maka dari itu blogger memuat ceritanya dalam blog pribadinya. Ini kembali ke pernyataan sebelumnya, bahwa manusia itu bebas untuk mengekspresikan dirinya, saya baca disini, dan itu menguatkan opini saya, ini saya salin sedikit tulisan dari blog senior:

Adapun di dalam pasal 14 pada UU tersebut, dinyatakan bahwa:
“(1). Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi yang diperlukan untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya.
(2). Setiap orang berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis sarana yang tersedia”.
Jelas bahwa, pasal tersebut sejatinya tunduk dan mengacu pada pasal 28F, UUD 1945 Indonesia (Amandemen ke-2, yang ditetapkan pada Agustus 2000) dan pada pasal 19, Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) PBB.
Pada pasal 28F, UUD 1945, dinyatakan bahwa:
Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.”
Sedangkan pada pasal 19, Deklarasi Universal HAM (DUHAM) PBB yang dideklarasikan pada 10 Desember 1948 tersebut ditegaskan bahwa:
Setiap orang berhak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi, dalam hal ini mencakup kebebasan untuk berpegang teguh pada pendapat tertentu tanpa mendapatkan gangguan, dan untuk mencari, menerima dan menyampaikan informasi dan ide/gagasan melalui media apa saja tanpa ada batasan”.
Meskipun ada jaminan untuk bebas berpendapat dan berekspresi, pelaksanaan  hak tersebut tidaklah tak terbatas. Yang membatasinya adalah  pada pasal 29 ayat 2 pada deklarasi yang sama, berbunyi, “dalam menjalankan hak-hak dan kebebasan-kebebasannya, setiap orang harus tunduk hanya pada pembatasan-pembatasan yang ditetapkan oleh undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan dan penghormatan terhadap hak-hak dan kebebasan-kebebasan orang lain dan untuk memenuhi persyaratan aspek moralitas, ketertiban dan kesejahteraan umum dalam suatu masyarakat yang demokratis”.
Intinya sama seperti yang telah saya ucapkan, kita bebas mengekspresikan diri di media internet, asal masih mematuhi hukum yang berlaku.
Terkadang saya merasa miris dengan ucapan yang pernah dikatakan oleh salah satu dosen psykologi saya, dia berkata orang yang lebih aktif di dunia maya, misalnya blog atau jejaring sosial lainnya, itu menunjukan bahwa dia kesepian, tidak punya teman. Tetapi dengan sendirinya saya dapat mematahkan anggapan itu, saya merasa mendapat banyak teman di dunia maya, bahkan dari berbagai lapisan dan belahan dunia, sisi positif yang saya dapatkan salah satunya berkembangnya kemampuan saya berbahasa asing.
Saya miris dengan orang yang hanya berfikir dari satu sisi dan mengemukakannya di depan umum, ya contohnya si dosen psykologi saya tadi, dengan kepercayaan diri yang luar biasa dia berkata bahwa blogger itu adalah contoh sosok yang gagal bersosialisasi di dunia nyata. Saat saya menulis tulisan ini juga saya berpikir 'kok sepertinya saya melakukan pembelaan atas diri saya sebagai blogger dan mengecilkan pendapat sang dosen?' lalu saya kembali berpikir, ini bukan wujud pembelaan, tetapi ini wujud penjelasan saya terhadap ucapan dosen saya yang sedikit 'mencolek' hati saya.
Banyak nilai positif yang bisa kita ambil dari dunia maya, misalnya :
  1. Tambahan penghasilan, ini untuk yang mencoba peruntungan berdagang di dunia maya atau yang sering kita sebut 'online shop'. Dari berbisnis online ini saya sendiri merasakan profit atau keuntungan yang bisa dibilang lumayan untuk anak seusia saya saat itu. Curhat sedikit ni, saat itu dalam sebulan keuntungan yang saya dapatkan dari hasil online shop sudah cukup untuk membeli sebuah smartphone, dan bukan type yang sejuta umat pakai, ini type diatasnya sedikit.
  2. Bertambahnya pengetahuan, selama saya surfing di dunia maya, terus terang pengetahuan saya bertambah. Saya menjadi lebih update masalah terkini, berita dalam maupun luar negeri, gosip ataupun berita politik, sosial, kebudayaan dan lain sebagainya yang sedang hangat dibicarakan.
  3. Bertambahnya kemampuan berbahasa asing, ini sedikit relatif, bagi saya sendiri yang hobby chatting, seringkali menemukan warga negara asing, oke sebut saja bule, yang tentunya berasal dari belahan bumi lain, dan pastinya menggunakan bahasa yang asing pula. Mereka cenderung berbicara dengan Bahasa Inggris dan ini membuat saya semakin terlatih untuk berbahasa asing.
  4. Banyak teman. Pertemanan tidak hanya ditemukan di dunia nyata, di dunia maya kita juga bisa mendapatkan banyak teman atau relasi. Caranya hanya dengan membuka diri dan jangan terlalu memagari diri dengan orang asing (orang yang belum kita kenal), tetapi tetap waspada juga, jangan sampai salah mengartikan kebaikan dari pertemanan yang terjalin. Dan berujung muncul di koran kalau ada seorang anak yang main di situs pertemanan hilang di culik, itu namanya terlalu polos. Ya intinya kita harus tetap waspada, tetapi jangan langsung menilai bahwa orang yang dikenal lewat dunia maya itu semuanya jahat, bedakan dengan naluri dan hati deh ya.
Yaaa.. intinya dikembalikan lagi ke diri masing masing, dan cara pandang diri sendiri untuk menanggapi fenomena dunia maya ini. Cara berpendapatat, cara memberikan pandangan dan komentar juga penting untuk diperhatikan. Kita memang diberikan hak untuk bebas berekspresi tetapi harus pakai logika dan pemikiran juga, jangan sampai apa yang kita kemukakan itu menyakiti atau menyinggung perasaan orang lain.

By : Priscilla Putri Elizabeth

Senin, 21 Januari 2013

Analisis Afiks me- dalam Kajian Morfologi



Latar Belakang

Secara etimologi kata morfologi berasal dari kata morf yang berarti ‘bentuk’ dan kata logi yang berarti ‘ilmu’. Jadi secara harfiah kata morfologi memiliki arti ‘ilmu mengenal bentuk’. Jika dikaitkan dengan kajian linguistik, morfologi memiliki arti ‘ilmu mengenai bentuk-bentuk dan pembentukan kata’. Proses morfologi adalah terbentuknya kata dalam bentuk dan makna sesuai dengan keperluan dalam satu tindak pertuturan. Dalam Bahasa Indonesia, kata morfologi berasal dari kata morphology. Kata morphology merupakan kata asing yang mengalami pengondisian bahasa menjadi morfologi, bentukan kata ini berasal dari kata morf yang berarti bentuk dan logi atau logos yang berarti ilmu. Jadi, morfologi menurut asal katanya adalah ilmu yang mempelajari tentang bentuk kata dari suatu bahasa. Menurut Ramlan, (1978: 16) morfologi adalah bagian dari ilmu bahasa yang membicrakan atau yang mempelajari tentang seluk-beluk kata serta pengaruh perubahan-perubahan bentuk kata terhadap golongan dan arti kata, atau dengan kata lain dapat dikatakan bahwa morfologi mempelajari seluk-beluk bentuk kata serta fungsi perubahan-perubahan bentuk kata itu, baik fungsi gramatik maupun fungsi semantik.
Adapun objek kajian morfologi adalah satuan morfologi, proses-proses morfologi dan alat-alat dalam proses morfologi itu. Satuan morfologi diantaranya:
1.      Morfem (akar atau afiks)
2.      Kata
Morfem sendiri terbagi atas morfem bebas dan morfem terikat. Morfem bebas adalah morfem yang tanpa keterkaitannya dengan morfem lain dapat langsung digunakan dalam petuturannya. Sedangkan morfem terikat adalah morfem yang harus terlebih dahulu bergabung dengan morfem lain untuk dapat digunakan dalam petuturan.
Dalam makalah ini akan dibahas satuan morfologi yaitu morfem terikat yang merupakan kombinasi afiks memper-
Landasan Teori

Telah disebutkan bahwa morfologi terbagi atas morfem bebas dan morfem terikat. Salah satu bagian dari morfem terikat yaitu kombinasi afiks memper-. Afiks (imbuhan) merupakan satuan terikat (seperangkat huruf tertentu) yang apabila ditambahkan pada kata dasar akan mengubah makna dan membentuk kata baru. Afiks tidak dapat berdiri sendiri dan harus melekat pada satuan lain seperti kata dasar. Istilah afiks termasuk prefiks, sufiks dan konfiks.
Afiksasi atau pengimbuhan adalah proses pembentukan kata dengan mengimbuhkan afiks (imbuhan) pada bentuk dasar, baik bentuk dasar tunggal maupun kompleks. Misalnya mengimbuhahkan ber- pada bentuk dasar komunikasi menjadi berkomunikasi, buat menjadi berbuat, tanggungjawab menjadi bertanggung jawab, bekas menjadi berbekas, sepeda motor menjadi bersepeda motor. Pengimbungan meN- pada bentuk dasar coba menjadi mencoba, adu menjadi mengadu, pertanggungjawabkan menjadi mempertanggungjawabkan.
Afiksasi atau pengimbuhan sangat produktif dalam pembentukan kata, hal tersebut terjadi karena bahasa indonesia tergolong bahasa bersistem aglutinasi.  Sistem aglutinasi adalah proses dalam pembentukan unsur-unsurnya dilakukan dengan jalan menempelkan atau menambahkan unsur selainnya.
Afiksasi merupakan unsur yang ditempelkan dalam pembentukan kata dan dalam lingistik afiksasi bukan merupakan pokok kata melainkan pembentukan pokok kata yang baru. Sehingga para ahli bahasa merumuskan bahwa, afiks merupakan bentuk terikat yang dapat ditambahkan pada awal, akhir maupun tengah kata (Richards, 1992). Ahli lain mengatakan, afiks adalah bentuk terikat yang apabila ditambahkan ke bentuk lain akan mengubah makna gramatikalnya (Kridalaksan, 1993). Dasar yang dimaksud pada penjelasan tersebut adalah bentuk apa saja, baik sederhana maupun kompleks yang dapat diberi afiks apapun (Samsuri, 1988).
Dalam linguistik dikenal bermacam-macam afiks dalam proses pembentukan kata. Robins (1992) mengatakan, afiks dapat dibagi secara formal menjadi tiga kelas utama sesuai dengan posisi yang didudukinya dalam hubungannya dengan morfem dasar, yaitu prefiks, infiks, dan sufiks. Sedangkan dari segi penempatannya, afiks-afiks tersebut dapat dibedakan menjadi beberapa kelompok. Jenis afiks tersebut adalah sebagai berikut.
1.       Prefiks (awalan), yaitu afiks yang diletakkan di depan kata dasar.
Contoh: ber-, meN-, se-, per-, pe-, dan ter-.
2.      Infiks (sisipan), yaitu afiks yang diletakkan di dalam bentuk dasar.
Contoh: -el-, -er-, -em-, dan -in-.
3.      Sufiks (akhiran), yaitu afiks yang diletakakan di belakang bentuk dasar.
Contoh: -an, -kan, -i.
4.      Simulfiks, yaitu afiks yang dimanifestasikan dengan ciri-ciri segmental yang dileburkan pada bentuk dasar. Dalam bahasa Indonesia, simulfiks dimanifestasikan dengan nasalisasi dari fonem pertama suatu bentuk dasar, dan fungsinya ialah membentuk verba atau memverbakan nomina, adjektiva, atau kelas kata lainnya. Contoh berikut terdapat dalam bahasa Indonesia nonstandar: kopi menjadi ngopi, cabit menjadi nyabit, soto menjadi nyoto, santai menjadi nyantai, satai menjadi nyatai.
5.      Konfiks, yaitu afiks yang terdiri atas dua unsur, yaitu di depan dan di belakang bentuk dasar. Konfik berfungsi sebagai suatu morfem terbagi. Konfiks harus dibedakan dengan kombinasi afiks (imbuhan gabung). Konfiks adalah satu morfem dengan satu makna gramatikal, sedangkan kombinasi afiks adalah gabungan dari beberapa morfem.
Greenberg menggunakan istilah ambifiks untuk konfiks. Istilah lain untuk gejala tersebut adalah sirkumfiks. Istilah dan konsep konfiks sudah lama dikenal dalam linguistik dan pernah diperkenalkan oleh Knbloch (1961) dan Achmanova (1966) dalam Putrayasa (1998). Contoh konfiks dalam bahasa Indonesia adalah ke-an, peN-an, per-an, dan ber-an.
Contoh: keadaan yang berasal dari bentuk dasar ada dan mendapat imbuhan ke-an. Pengiriman, persahabatan, kepandaian, dan berpandangan.
6.      Kombinasi afiks (imbuhan gabung), yaitu kombinasi dari dua afiks atau lebih yang bergabung dengan bentuk dasar. Afiks tersebut bukan jenis afiks khusus dan hanya merupakan gabungan beberapa afiks yang mempunyai bentuk dan makna gramatikal sendiri, atau dengna kata lain masing-masing menjaga intensitasnya sendiri, muncul secara bersamaan pada bentuk dasar, tetapi berasal dari dalam proses yang bertahap atau berlainan.
Perhatikan contoh dalam tabel.
Bentuk dasar
Afiks
Hasil
Kenal
Sufiks –kan
Kenalkan
Kenalkan
Prefiks per-
Perkenalkan
Perkenalkan
Prefiks meN-
Memperkenalkan
Kombinasi afiks dalam bahasa Indonesia adalah meN-kan, meN-I, memper-kan, memper-i, ber-kan, ter-kan, per-kan, peN-an dan se-nya.
7.      Suprafiks atau superfiks adalah afiks yang dimanifestasikan dengan ciri-ciri suprasegmental atau afiks yang berhubungan dengan morfem suprasegmenta. Afiks jenis ini tidak terdapat dalam bahasa Indonesia.
Afiks jenis ini dapat dijumpai dalam bahasa Batak Toba, misalnya kata guru (nomina) dengan tekatan pada guru, sedang guru (adjektiva) penekanannya para bagian “ru” saja.
8.      Interfiks, yaitu jenis afiks yang muncul di antara dua unsur. Dalam bahasa Indonesia , Interfiks terdapat dalam kata-kata bentuk baru, misalnya interfiks -n- dan -o- pada gabungan Indonesia dan logi menjadi Indonesianologi.
9.      Transfiks, yaitu jenis infiks yang menyebabkan bentuk dasar menjadi terbagi. Bentuk tersebut terdapat pada bahasa-bahasa Afro-Asiatika, antara lain bahasa Arab. Misalnya akar ktb dapat diberi transfiks a-a, l-a, a-l, dan lain sebagainya menjadi katab (ia menulis), kitab (buku), katib (penulis).
Berdasarkan asalnya, afiks dalam bahasa indonesia dapat dikelompokkan menjadi dua jenis, yaitu:
1)      Afiks asli, yaitu afiks yang bersumber dari bahasa Indonesia. Misalnya, meN-, ber-, ter-, -el-, -em-, -er-, -I, -kan, dan lainnya.
2)      Afiks serapan, yaitu afiks yang bersumber dari bahasa asing ataupun bahasa daerah. Misalnya, -man, -wan, -isme, -isasi, dan lain-lain.
Perhatikan tabel di bawah ini.
Prefiks
Infiks
Sufiks
Kombinasi afiks
Komfiks
Asli
Serapan
Asli
Asli
Serapan
Asli
Asli
meN-
pra-
-el-
-an
-man
me-I
ber-an
ke-
maha-
-em-
-i
-wan
di-i
ber-kan
ber-
non-
-er-
-kan
-wati
me-kan
ke-an
di-
swa-

-nya
-a
memper-
pe-an
peN-
tuna-


-i
diper-
per-an
per-
inter-


-at
memper-kan
se-nya
ter-
anu-


-in
diper-kan

se-
dwi-


-isme
ber-an


anti-



ber-kan


a-



ke-an


auto-



per-kan


hetero-



per-i


homo-



keber-an


epi-



kese-an


mikro-



keter-an


super-



pember-an






pemer-an






penye-an






perse-an






perseke-an


Dalam buku Kridalaksana, kombinasi afiks memper- dibagi atas 2 macam, yaitu:
memper1-         N → V ‘menjadikan’
                        Ibu Tati mempersuami orang keturunan Arab.
                        Pak Hasan memperistri putri keturunan raja.
memper2-         A → V ‘membuat jadi lebih’
                        Jangan memperbodoh orang desa yang lugu itu.
                        Saya diberi tugas memperindah lukisan ini.
                                    Melalui pidatonya ini, ia dapat mempertebal kepercayaan rakyat kepadanya.


Pembahasan

Dari hasil analisis pada 7 kolom “Opini” dalam edisi yang berbeda didapatkan data sebagai berikut:
·         Pada Koran  KOMPAS, 26 November 2012, ditemukan 1 kombinasi afiks memper2-
Yaitu:  a.  memperlambat
Kata ‘memperlambat’ merupakan kombinasi afiks memper- yang terbentuk dari adjektiva dan menjadi verba yang bermakna ‘membuat jadi lebih’.
·         Pada Koran  KOMPAS, 28 November 2012, ditemukan 2 kombinasi afiks memper2-
Yaitu:  a.  memperburuk
             b.  memperoleh
Kata ‘memperburuk’ merupakan kombinasi afiks memper- yang terbentuk dari adjektiva dan menjadi verba yang bermakna ‘membuat jadi lebih’.
·         Pada Koran KOMPAS, 29 November 2012, ditemukan 1 kombinasi afiks memper2-
Yaitu:  a.  mempercepat
Kata ‘mempercepat’ merupakan kombinasi afiks memper- yang terbentuk dari adjektiva dan  menjadi verba yang bermakna ‘membuat jadi lebih’.
·         Pada Koran KOMPAS, 30 November 2012, ditemukan 1 kombinasi afiks memper2-
Yaitu:  a.  mempersingkat
Kata ‘mempersingkat’ merupakan kombinasi afiks memper- yang terbentuk dari adjektiva dan  menjadi verba yang bermakna ‘membuat jadi lebih’.
·         Pada Koran KOMPAS, 3 Desember 2012, ditemukan 1 kombinasi afiks memper2-
Yaitu:  a.  memperdalam
Kata ‘memperdalam’ merupakan kombinasi afiks memper- yang terbentuk dari adjektiva dan menjadi verba yang bermakna ‘membuat jadi lebih’.
·         Pada Koran KOMPAS, 4 Desember 2012, ditemukan 3 kombinasi afiks memper2-
Yaitu:  a.  mempersulit
Kata ‘mempersulit’  merupakan kombinasi afiks memper- yang terbentuk dari adjektiva dan menjadi verba yang bermakna ‘membuat jadi lebih’.
·         Pada Koran KOMPAS, 5 Desember 2012, ditemukan 3 kombinasi afiks memper2-
Yaitu:  a.  mempertegas
             b.  memperkuat
             c.  memperumit
Kata ‘mempertegas’, ‘memperkuat’ dan ‘memperumit’ merupakan kombinasi afiks memper- yang terbentuk dari adjektiva dan menjadi verba yang bermakna ‘membuat jadi lebih’.
·         Pada Koran KOMPAS, 6 Desember 2012, ditemukan 3 kombinasi afiks memper2-
Yaitu:  a.  memperkaya
             b.  memperluas
             c.  mempercantik
Kata ‘memperkaya’, ‘memperluas’ dan ‘mempercantik’ merupakan kombinasi afiks memper- yang terbentuk dari adjektiva dan  menjadi verba yang bermakna ‘membuat jadi lebih’.

Dari data diatas, dapat diketahui bahwa kombinasi afiks memper- yang berjenis memper2- yang paling banyak banyak ditemukan atau bahkan mencapai keseluruhan dari data yang ditemukan pada setiap rubrik opini, yaitu berjumlah 13 kata dari keseluruhan 13 kata.
Kombinasi afiks memper- yang berjenis memper1- yang bermakna ‘menjadikan’ tidak ditemukan dalam rubrik opini di Koran KOMPAS edisi tanggal 26, 29, 30 November 2012 dan edisi 3, 4, 5, 6 Desember 2012. Seluruh sample kata yang ditemukan dalam rubrik Opini diketahui merupakan kombinasi afiks memper- yang berjenis memper2- atau yang maknanya ‘membuat jadi lebih’ yang berasal dari kata dasar yang berjenis adjektiva atau kata sifat. Kombinasi afiks yang berjenis memper1- atau yang maknanya ‘menjadikan’ yang berasal dari kata dasar yang berjenis nomina atau kata benda tidak terdapat sama sekali pada rubrik opini.
Judul-judul rubrik opini yang terdapat pada Koran TEMPO KOMPAS edisi tanggal 26, 29, 30 November 2012 dan edisi 3, 4, 5, 6 Desember 2012 antara lain:

§         26 November 2012
o   Perda tentang Ketertiban Umum di Jakarta Mandul
o   Paket Flah Telah Habis
o   Angka Kredit untuk Kenaikan Pangkat Guru
o   Biaya Tolak Klikir BNI
o   Prospek Kurikulum Baru
§           28 November 2012
o   Demonstrasi Buruh dan Perjanjian Investasi
o   Pahlawan Masa Depan
§          29 November 2012
o   “Jalan-Jalan” Jokowi Terbukti Bermanfaat
o   Evakuasi di Jalan Tol Berlarut
o   Tidak Sebut Partai Rakyat Demokrat
o   Bank Century dan Utang Politik KPK
§         30 November 2012
o   BNI Life Menilai Ringan Operasi Tumor
o   Asuransi Mobil di BII Finance Center
o   Paket Sony Mengecewakan
o   BP Migas dan Ilusi Kedaulatan
§         3 Desember 2012
o   Uang Duka Pegawai DKI Sangat Sulit Dicairkan
o   Kualitas LED TV Samsung
o   Janji Kopi ABC
o   Industrialisasi Tanpa Kawasan Industri
§            4 Desember 2012
o   Penumpang Metromini P-07 Tidak Sampai di Tujuan
o   Kecewa Soal Asuransi AXA Mandiri
o   Bila Pemimpin Tidak Tegas
o   Tantangan Kemerdekaan Palestina
§          5 Desember 2012
o   Gestur             Polotik
o   Kisruh Penyelenggaraan Pemilu
§           6 Desember 2012
o   Ibu Lanjut Usia Tertipu dengan Ancaman Narkoba
o   Kartu Smart Aora TV Tak Sesuai
o   Perbaikan Sudah Dilakukan
o   Sehari Sebelum Pemadaman
o   Moratorium Versus Keamanan Laut
  

TABEL KERJA

Koran KOMPAS, 26 November 2012                                   Kolom : “Opini”
No.
Kalimat
Kata
Jenis Kombinasi Afiks
Keterangan

memper1-
memper2-

1.
Kebijakan tersebut dinilai memperlambat proses belajar mengajar.
memperlambat

memper + adjektiva (lambat)


Jumlah

1



Koran KOMPAS, 28 November 2012                                   Kolom : “Opini”
No.
Kalimat
Kata
Jenis Kombinasi Afiks
Keterangan

memper1-
memper2-

2.
Kondisi itu jelas memperburuk iklim investasi yang sedang dibangun pemerintah untuk mata investor asing
memperburuk

memper + adjektiva (buruk)


3.
Investor asing memiliki hak memperoleh kompensasi dari pemerintah karena pemerintah dianggap lalai memberikan jaminan keamanan.
memperoleh


memper + verba (oleh)

Jumlah

1


Koran KOMPAS, 29 November 2012                                   Kolom : “Opini”
No.
Kalimat
Kata
Jenis Kombinasi Afiks
Keterangan

memper1-
memper2-

4.
Meski demikian, dibutuhkan dukungan dari pemerintah serta inovasi dari untuk mempercepat penyelesaian kasus kriminalisasi kebijakan ini
mempercepat

memper + adjektiva (cepat)







Jumlah

1



Koran KOMPAS, 30 November 2012                                   Kolom : “Opini”
No.
Kalimat
Kata
Jenis Kombinasi Afiks
Keterangan

memper1-
memper2-

5.
Penilaian itu muncul karena MK mempersingkat permohonan subtantif dari pemohon terkait dengan konstitusionalitas kontrak kerja sama.
mempersingkat

memper + adjektiva (singkat)







Jumlah

1




Koran KOMPAS, 3 Desember 2012                                      Kolom : “Opini”
No.
Kalimat
Kata
Jenis Kombinasi Afiks
Keterangan

memper1-
memper2-

6.
Pemerintah sejatinya sedang memperdalam kebijakan baru melalui Rencana Induk Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi (MP3EI)
memperdalam

memper + adjektiva (dalam)







Jumlah

1



Koran KOMPAS, 4 Desember 2012                                      Kolom : “Opini”
No.
Kalimat
Kata
Jenis Kombinasi Afiks
Keterangan

memper1-
memper2-

7.
Perbedaan perspektif seperti yang sudah diketahui selama ini, antara Hamas dan Israel memaknai gencatan senjata sebagai sebuah kemenangan, hal itu mempersulit untuk menemukan jalan damai.
mempersulit

memper + adjektiva (sulit)









Jumlah

1



Koran KOMPAS, 5 Desember 2012                                      Kolom : “Opini”
No.
Kalimat
Kata
Jenis Kombinasi Afiks
Keterangan

memper1-
memper2-

8.
Gestur mempertegas apa yang tak dapat ditegaskan melalui ucapan, meyakinkan kita tentang apa yang tak dapat diyakinkan melalui bahasa.
mempertegas

memper + adjektiva (tegas)







9.
Akan tetapi, di dalam politik abad informasi, fungsi gertur politik telah beralih dari memperkuat bahasa politik menjadi kekuatan politik itu sendiri.
memperkuat

memper + adjektiva (kuat)







10.
Karena itu,keputusan DKPP yang dibuat atas pengaduan Bawaslu tersebut tak hanya semakin memperumit pengelolaan penyelenggaraan pemilu, tetapi juga melembagakan munculnya "tiga matahari" penyelenggara pemilu.
memperumit

memper + adjektiva (rumit)












Jumlah

3



Koran KOMPAS, 6 Desember 2012                                      Kolom : “Opini”
No.
Kalimat
Kata
Jenis Kombinasi Afiks
Keterangan

memper1-
memper2-

11.
Sadar atau tidak, laut diabaikan dan justru memperkaya bangsa lain.
memperkaya

memper + adjektiva (kaya)




12.
Bagaimana generasi muda memperluas wawasannya mengenai kelautan, dan juga menekuni usaha di sektor berbasis maritim jika di sekolah umum yang dipopulerkan hanya menggambar keindahan alam di darat saja.
memperluas

memper + adjektiva (luas)










13.
Perangkat yang ditambahkan mempercantik toko kami yang berlokasi di Metropolis
mempercantik

memper + adjektiva (cantik)





Jumlah

3



Daftar Pustaka

Kridalaksana, Harimurti.2010. Pembentukan Kata dalam Bahasa Indonesia. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Chaer, Abdul. 2008. Morfologi Bahasa Indonesia (Pendekatan proses). Jakarta: Rineka Cipta
http://sohdis.wordpress.com/2010/08/19/hello-world/, diakses pada tanggal 14 Desember 2012 pukul 19.05

 


By : Priscilla Putri Elizabeth