Kamis, 14 Maret 2013

Komentar tentang Kebebasan Berekspresi

Ketika kamu memilih berteman akrab dengan dunia maya dan warga dunia maya lainnya, secara tidak langsung kamu itu telah meninggalkan zona manusia, disini maksudnya zona realita kehidupan, teman di dunia nyata, bahkan sebagian hal kecil lain yang biasanya dilakukan di dunia nyata. Mungkin kamu merasa nyaman dengan hal ini, tetapi orang disekitar kamu yang akan merasakan ketidaknyamanan tersebut.
Jika diteliti lebih dalam, sebetulnya manusia diberikan kebebasan untuk mengatur dirinya sendiri. Jadi intinya manusia dapat sesuka hati mengekspresikan dirinya, tetapi harus tetap dalam batas kewajaran, dalam arti tidak melanggar hukum.
Menjadi seorang blogger juga jadi suatu pilihan yang bebas sejatinya. Tetapi ada beberapa selentingan negatif tentang seorang blogger. Yang sering saya dengar contohnya adalah seorang blogger itu cenderung tidak memiliki teman di dunia nyata, maka dari itu blogger memuat ceritanya dalam blog pribadinya. Ini kembali ke pernyataan sebelumnya, bahwa manusia itu bebas untuk mengekspresikan dirinya, saya baca disini, dan itu menguatkan opini saya, ini saya salin sedikit tulisan dari blog senior:

Adapun di dalam pasal 14 pada UU tersebut, dinyatakan bahwa:
“(1). Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi yang diperlukan untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya.
(2). Setiap orang berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis sarana yang tersedia”.
Jelas bahwa, pasal tersebut sejatinya tunduk dan mengacu pada pasal 28F, UUD 1945 Indonesia (Amandemen ke-2, yang ditetapkan pada Agustus 2000) dan pada pasal 19, Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) PBB.
Pada pasal 28F, UUD 1945, dinyatakan bahwa:
Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.”
Sedangkan pada pasal 19, Deklarasi Universal HAM (DUHAM) PBB yang dideklarasikan pada 10 Desember 1948 tersebut ditegaskan bahwa:
Setiap orang berhak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi, dalam hal ini mencakup kebebasan untuk berpegang teguh pada pendapat tertentu tanpa mendapatkan gangguan, dan untuk mencari, menerima dan menyampaikan informasi dan ide/gagasan melalui media apa saja tanpa ada batasan”.
Meskipun ada jaminan untuk bebas berpendapat dan berekspresi, pelaksanaan  hak tersebut tidaklah tak terbatas. Yang membatasinya adalah  pada pasal 29 ayat 2 pada deklarasi yang sama, berbunyi, “dalam menjalankan hak-hak dan kebebasan-kebebasannya, setiap orang harus tunduk hanya pada pembatasan-pembatasan yang ditetapkan oleh undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan dan penghormatan terhadap hak-hak dan kebebasan-kebebasan orang lain dan untuk memenuhi persyaratan aspek moralitas, ketertiban dan kesejahteraan umum dalam suatu masyarakat yang demokratis”.
Intinya sama seperti yang telah saya ucapkan, kita bebas mengekspresikan diri di media internet, asal masih mematuhi hukum yang berlaku.
Terkadang saya merasa miris dengan ucapan yang pernah dikatakan oleh salah satu dosen psykologi saya, dia berkata orang yang lebih aktif di dunia maya, misalnya blog atau jejaring sosial lainnya, itu menunjukan bahwa dia kesepian, tidak punya teman. Tetapi dengan sendirinya saya dapat mematahkan anggapan itu, saya merasa mendapat banyak teman di dunia maya, bahkan dari berbagai lapisan dan belahan dunia, sisi positif yang saya dapatkan salah satunya berkembangnya kemampuan saya berbahasa asing.
Saya miris dengan orang yang hanya berfikir dari satu sisi dan mengemukakannya di depan umum, ya contohnya si dosen psykologi saya tadi, dengan kepercayaan diri yang luar biasa dia berkata bahwa blogger itu adalah contoh sosok yang gagal bersosialisasi di dunia nyata. Saat saya menulis tulisan ini juga saya berpikir 'kok sepertinya saya melakukan pembelaan atas diri saya sebagai blogger dan mengecilkan pendapat sang dosen?' lalu saya kembali berpikir, ini bukan wujud pembelaan, tetapi ini wujud penjelasan saya terhadap ucapan dosen saya yang sedikit 'mencolek' hati saya.
Banyak nilai positif yang bisa kita ambil dari dunia maya, misalnya :
  1. Tambahan penghasilan, ini untuk yang mencoba peruntungan berdagang di dunia maya atau yang sering kita sebut 'online shop'. Dari berbisnis online ini saya sendiri merasakan profit atau keuntungan yang bisa dibilang lumayan untuk anak seusia saya saat itu. Curhat sedikit ni, saat itu dalam sebulan keuntungan yang saya dapatkan dari hasil online shop sudah cukup untuk membeli sebuah smartphone, dan bukan type yang sejuta umat pakai, ini type diatasnya sedikit.
  2. Bertambahnya pengetahuan, selama saya surfing di dunia maya, terus terang pengetahuan saya bertambah. Saya menjadi lebih update masalah terkini, berita dalam maupun luar negeri, gosip ataupun berita politik, sosial, kebudayaan dan lain sebagainya yang sedang hangat dibicarakan.
  3. Bertambahnya kemampuan berbahasa asing, ini sedikit relatif, bagi saya sendiri yang hobby chatting, seringkali menemukan warga negara asing, oke sebut saja bule, yang tentunya berasal dari belahan bumi lain, dan pastinya menggunakan bahasa yang asing pula. Mereka cenderung berbicara dengan Bahasa Inggris dan ini membuat saya semakin terlatih untuk berbahasa asing.
  4. Banyak teman. Pertemanan tidak hanya ditemukan di dunia nyata, di dunia maya kita juga bisa mendapatkan banyak teman atau relasi. Caranya hanya dengan membuka diri dan jangan terlalu memagari diri dengan orang asing (orang yang belum kita kenal), tetapi tetap waspada juga, jangan sampai salah mengartikan kebaikan dari pertemanan yang terjalin. Dan berujung muncul di koran kalau ada seorang anak yang main di situs pertemanan hilang di culik, itu namanya terlalu polos. Ya intinya kita harus tetap waspada, tetapi jangan langsung menilai bahwa orang yang dikenal lewat dunia maya itu semuanya jahat, bedakan dengan naluri dan hati deh ya.
Yaaa.. intinya dikembalikan lagi ke diri masing masing, dan cara pandang diri sendiri untuk menanggapi fenomena dunia maya ini. Cara berpendapatat, cara memberikan pandangan dan komentar juga penting untuk diperhatikan. Kita memang diberikan hak untuk bebas berekspresi tetapi harus pakai logika dan pemikiran juga, jangan sampai apa yang kita kemukakan itu menyakiti atau menyinggung perasaan orang lain.

By : Priscilla Putri Elizabeth

Tidak ada komentar:

Posting Komentar